PENDIDIKAN ISLAM UNTUK ANAK: MENANAMKAN NILAI-NILAI FIQIH DI ERA GLOBALISASI
Abstract
Di era globalisasi yang penuh tantangan, pendidikan fiqih memainkan peran strategis dalam membentuk generasi muda yang berpegang teguh pada nilai-nilai Islam. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini mengungkap pentingnya penanaman nilai fiqih - yang bersumber dari Al-Qur'an, Hadis, dan ijtihad ulama - sejak dini untuk membentuk karakter islami yang utuh. Integrasi teknologi dalam pembelajaran fiqih menjadi solusi efektif untuk meningkatkan minat belajar, asalkan tetap menjaga kesesuaian dengan nilai-nilai syariah. Kunci keberhasilannya terletak pada sinergi tiga pihak: orang tua sebagai teladan utama, guru sebagai fasilitator kreatif, dan lingkungan sosial sebagai pendukung proses pembelajaran. Dengan strategi ini, pendidikan fiqih diharapkan mampu melahirkan generasi muslim yang tangguh secara spiritual sekaligus adaptif terhadap perubahan zaman
References
Hadi, M. (2023). Pendidikan Islam di Era Globalisasi. Jurnal Pendidikan Islam, 12(1), 25-35.
Hasan, M. (2022). Neomodernisme dalam Kurikulum Islam. Bandung: Pustaka Nusantara.
Rahmawati, D. (2023). Komunitas dan Pendidikan Anak. Jurnal Sosial Islam, 11(4), 100-120.
Sulaiman, R. (2023). Integrasi Teknologi dalam Pendidikan Islam. Jurnal Teknologi Islam, 8(2), 45-60.
Syahrul, F. (2023). Evaluasi Pendidikan Fiqih di Era Globalisasi. Jurnal Evaluasi Pendidikan Islam, 5(1), 30-50.
Zuhri, A. (2022). Fiqih Anak dan Tantangan Zaman Modern. Jakarta: Al-Azhar Press.
Copyright (c) 2025 Muhammad Suprapto, Chanifudin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




