About the Journal
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah adalah jurnal peer-review, akses terbuka yang menerbitkan karya ilmiah berkualitas tinggi adalah jurnal ilmiah yang dikelola dan diterbitkan oleh Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Hamzanwadi NW Lombok Timur. Jurnal ini berfokus pada penerbitan karya ilmiah yang dihasilkan dari penelitian, studi konseptual, studi kasus, dan tinjauan pustaka yang berkaitan dengan hukum Islam, ekonomi syariah, dan isu-isu kontemporer yang relevan.
Al-Watsiqah berfungsi sebagai platform akademis untuk mempertemukan akademisi, peneliti, praktisi hukum, ekonom, dan peminat studi Islam dalam mengembangkan wacana ilmiah di bidang: hukum ekonomi Islam dan hukum perbandingan; perbankan, keuangan, dan pasar modal Islam; Zakat, infak, sedekah, dan wakaf; fiqh muamalah kontemporer; Fatwa dan peraturan tentang ekonomi Islam; Digitalisasi dan inovasi dalam keuangan Islam; dan Isu-isu hukum ekonomi global dari perspektif syariah.
Jurnal ini menggunakan proses peer-review double-blind untuk memastikan kualitas akademis dan integritas ilmiah setiap artikel. Publikasi dilakukan dua kali setahun (Juli dan Desember) dalam format cetak dan daring, dengan ISSN cetak: 2684-8325; dan ISSN daring 2775-7072. Al-Watsiqah berkomitmen pada kebijakan akses terbuka, yang memungkinkan semua artikel diakses, dibaca, dan diunduh secara gratis oleh pembaca di seluruh dunia. Penulis bebas mempertahankan hak cipta atas karya mereka, sementara jurnal ini memberikan lisensi distribusi di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY SA). Artikel yang diterbitkan di Al-Watsiqah ditulis dalam bahasa Indonesia atau Inggris dan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan teori dan praktik hukum ekonomi Islam, baik di tingkat nasional maupun internasional.

