LANDASAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK MUZARA’AH DAN KENDALANYA PADA MASYARAKAT DI DESA TUMBUH MULIA KECAMATAN SURALAGA KABUPATEN LOMBOK TIMUR

  • Rabiatul adawiyah universitas mataram
Keywords: Hukum Islam, Praktik Muzara’ah, Masyarakat

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Landasan Hukum Islam Terhadap Praktik Muzara’ah Dan Kendalanya Pada Masyarakat Di Desa Tumbuh Mulia. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat studi kasus (case study), dengan lokasi di Dasan Tumbu, Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga kabupaten Lombok Timur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik muzara’ah telah banyak dilaksanakan pada Masyarakat Desa Tumbuh Mulia, baik dari kalangan pengusaha, pegawai, pedagang, bahkan para pemilik sawah yang luas memberikan kesempatan kepada orang lain untuk memamfaatkan tanahnya. Pelaksanaan muzara’ah yang berkembang dimasyarakat sudah sesuai dengan aturan dan tujuan yang ingin dicapai besama. Akan tetapi tidak sedikit dari praktik muzara’ah tersebut hanya memperhatikan aturan tetapi tidak melihat tujuan bersama. Bahkan kepentingan pribadi masing-masing yang didahulukan dari kepentingan bersama.

 

References

Al-Jazri Abdurrahman, 1969, kitab Al-fiqhi ala mazahibil arba’ah, Kairo Mesir: At-Taufiqiyah.
Departemen Agama RI, 1994, Al-Qur’an dan terjemahannya, Yayasan Penyelenggara Penterjemahan

AlHaroen, Nasroen, 2000, Fiqih Muamalah, Jakarta: Gaya Media Pratama Haroen, Fiqh Mu’amalah, Cetetakan Ke-1, Gaya Media Pratama, Jakarta, 2000, hal. 275

H. Sulaeman Rasyid, 1994, Fiqih Islam, Bandung: PT. Sinar Baru Algensindo, http://psikonseling.blogspot.com/2010/02/pengertian- muzara’ah.html Muhammad, 2001, Teknik Perhitungan Bagi Hasil, Yogyakarta : UII Press.

Qordowi, Yusuf, 2000. Norma Etika Bisnis Islam, Jakarta: Gema Insani Pers:,

Sayyid, Sabiq, 1976, Fiqih Sunnah 3 Jilid Al-Qorikhah: Surabaya: Dar Assaqopatu Al-Islamiyah, jilid 3,

Zainuddin. 1999, Al-Islam (Muamalah dan Akhlak. Cet I. Bandung: CV Pustaka Setia
Published
2021-07-13
How to Cite
Rabiatul adawiyah. (2021). LANDASAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK MUZARA’AH DAN KENDALANYA PADA MASYARAKAT DI DESA TUMBUH MULIA KECAMATAN SURALAGA KABUPATEN LOMBOK TIMUR. Al-Watsiqah : Jurnal Hukum Ekonomi Syari’ah, 1(02), 59-63. https://doi.org/10.51806/al-watsiqah.v12i02.17